Monitoring dan Evaluasi KTR
Kemiri, 1 September 2026 – Dalam rangka memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama UPTD Puskesmas Kemiri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kecamatan Kemiri pada Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan KTR di tingkat wilayah. KTR merupakan salah satu strategi penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengurangi paparan asap rokok di tempat-tempat yang menjadi ruang bersama dan fasilitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi antara tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dengan petugas UPTD Puskesmas Kemiri serta pihak Kecamatan Kemiri. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan pelaksanaan monev, aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam pemantauan, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan implementasi KTR di wilayah Kecamatan Kemiri.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi dan penerapan KTR di lingkungan Kecamatan Kemiri. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain keberadaan dan keterlihatan tanda atau media informasi Kawasan Tanpa Rokok, kepatuhan terhadap larangan merokok di kawasan yang telah ditetapkan, kondisi lingkungan sekitar, serta dukungan dari pengelola maupun pihak terkait dalam menjaga kawasan tetap bebas dari asap rokok.
Selain melakukan observasi, kegiatan monev juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi, pembinaan, dan penguatan kepada pihak terkait mengenai pentingnya penerapan KTR. Tim menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada tersedianya tanda larangan merokok, tetapi juga membutuhkan komitmen, pengawasan, serta partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Penerapan KTR memiliki peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Paparan asap rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif, tetapi juga dapat memberikan risiko kesehatan bagi orang lain yang berada di sekitarnya. Oleh karena itu, keberadaan kawasan bebas asap rokok di tempat-tempat umum menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, tim juga berupaya mengidentifikasi berbagai kondisi di lapangan yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan. Hasil pemantauan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan langkah tindak lanjut, baik dalam bentuk penguatan sosialisasi, penyediaan media informasi KTR, peningkatan pengawasan, maupun koordinasi lintas sektor.
UPTD Puskesmas Kemiri sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama turut berperan dalam mendukung implementasi KTR melalui kegiatan promosi kesehatan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, pembinaan, serta koordinasi dengan lintas sektor. Peran Puskesmas tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sakit, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung perilaku hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Kegiatan monev KTR juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, UPTD Puskesmas Kemiri, Kecamatan Kemiri, pemerintah desa, serta unsur masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan karena penerapan KTR merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, penerapan KTR di Kecamatan Kemiri dapat semakin baik dan konsisten. Tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, penerapan KTR diharapkan benar-benar menjadi bagian dari budaya hidup sehat masyarakat.
Keberadaan lingkungan yang bebas asap rokok diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas. Selain itu, penerapan KTR juga dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya merokok dan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang-orang di lingkungan sekitar.
Kepala UPTD Puskesmas Kemiri dr Abdul Yayi, M.I.P berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif, termasuk penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan pelayanan kesehatan, kegiatan luar gedung, pembinaan masyarakat, serta kerja sama dengan lintas sektor.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami pentingnya penerapan KTR dan mampu menjalankan perannya masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Komitmen bersama menjadi kunci agar Kecamatan Kemiri dapat terus bergerak menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan terlindungi dari paparan asap rokok.
Mari bersama-sama wujudkan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Karena lingkungan sehat adalah investasi untuk generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
UPTD Puskesmas Kemiri
Sehat Dimulai dari Saya
(puskesmas-kemiri/promkes/dal/ay/ss)
Nomor : PR/091-PKM KMR/IX/2026