Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
22 Jul 2026
Gerakan Indonesia Asri
Kemiri, Jumat (03/07/2026) – Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta ...
-
23 Jul 2026
POSYANDU
Kemiri, Rabu (01/07/26) Dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar yang berkesinambungan bagi ...
-
23 Jul 2026
Tes Kebugaran
Kemiri, Sabtu (20/06/26) – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan, kebugaran fisik, dan produktivitas kerja pegawai, ...
-
23 Jul 2026
Kunjungan Mentor Pelatihan FETP Frontline
Kemiri, Sabtu (13/06/26) – Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang surveilans epidemiologi ...
-
23 Jul 2026
Skrining TB Kusta
Kemiri, Sabtu (13/06/26) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat serta mendukung ...