Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Posko Kesehatan
Kemiri, Selasa (18/05/26) - Petugas kesehatan dari Puskesmas Kemiri melaksanakan pelayanan Posko Kesehatan dalam kegiatan ...
-
30 May 2026
Kegiatan Koordinasi Kecamatan
Kemiri, Selasa (19/05/26) Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta ...
-
29 May 2026
KELAS IBU HAMIL
Kemiri, Senin (18/05/26) - Dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak, petugas kesehatan dari Puskesmas ...
-
29 May 2026
POSYANDU
Kemiri, (11/05/26) Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan, petugas kesehatan dari ...
-
30 May 2026
Pembinaan Dokter Kecil
Kemiri, Jumat (08/05/26) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa mengenai kesehatan serta membentuk perilaku ...